ODSPD
PENYALAHGUNAAN NARKOBA
Disusun Oleh :
Nama : Sandri Goestanto
No : 1249
Kelas : X TO 4
SMK DIAN KIRANA SRAGEN
2012
KATA PENGANTAR
Segala puji syukur
hanya untuk Allah SWT atas segala rahmat dan hidayah-Nya yang telah memberi
waktu & kesempatan untuk menyelesaikan tugas makalah tugas Bahasa Indonesia.
Tak lupa shalawat serta salam semoga tercurah kepada Rasulullah SAW.
Makalah ini dengan tema “PENYALAHGUNAAN NARKOBA” dengan
harapan agar memiliki manfaat yang besar bagi pembinan dan perkembangan
generasi muda pada khususnya & masyarakat umum. Makalah ini disusun untuk
proses pembelajaran yang lebih baik lagi, disamping itu juga melengkapi nilai
Bahasa Indonesia.
Penulis
Mengharapkan kritik dan saran yang konstruktif untuk memperbaiki dan
menyempurnakan makalah ini
Terima Kasih.
Sragen, 13 Desember 2012
Penulis
DAFTAR ISI
HALAMAN JUDUL ............................................................................................ i
KATA PENGANTAR ......................................................................................... ii
DAFTAR ISI ....................................................................................................... iii
BAB I PENDAHULUAN................................................................................. 1
A.
Latar Belakang Masalah.................................................................... 1
B.
Rumusan Masalah............................................................................. 4
C.
Tujuan Penulisan............................................................................... 5
BAB II PEMBAHASAN.................................................................................... 6
A.
Narkoba........................................................................................... 6
B.
Jenis-Jenis Narkoba.......................................................................... 7
C.
Faktor Penyebab Penyalahgunaan
Narkoba...................................... 10
D.
Tanda Gejala Dini Korban
Penyalahgunaan Narkoba......................... 11
E.
Pengaruh Berbagai Jenis Narkoba
Pada Tubuh.................................. 12
F.
Dampak Tidak Langsung Narkoba
yang Disalahgunakan................... 20
G.
Upaya Yang Dilakukan Masyarakat.................................................. 22
BAB III KESIMPULAN..................................................................................... 25
A.
Kesimpulan....................................................................................... 25
B.
Saran................................................................................................ 25
DAFTAR PUSTAKA
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang Masalah
Pada umumnya, penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja saat ini
merupakan masalah remaja yang dikategorikan sebagai bentuk perilaku menyimpang
dan sebuah kenakalan remaja. Dalam hal ini narkoba sangatlah dekat dengan
remaja yang masih belia yang masih berada di bangku pendidikan yang telah
terkontaminasi dengan barang – barang berbahaya yang seharusnya hanya cukup
dipelajari saja, dan bukan untuk dicoba – coba ataupun disalahgunakan dalam
pemakaiannya.
Penyalahgunaan narkoba biasanya diawali dengan pemakaian pertama
pads usia SD atau SMP, karena tawaran, bujukan, dan tekanan seseorang atau
kawan sebaya. Didorong rasa ingin tahu atau ingin mencoba, mereka mau
menerimanya. Selanjutnya, tidak sulit untuk menerima tawaran berikutnya. Dari
pemakaian sekali, kemudian beberapa kali, akhirnya menjadi ketergantungan
terhadap zat yang digunakan.
“Perkiraan sejumlah pakar menyebutkan di tahun 2001 sekitar 4,5 juta
pemakai di Indonesia, 75% diantaranya adalah pelajar dan mahasiswa.” (Menyiram
Bara Narkoba).
Narkoba yang sering disalahgunakan dan menyebabkan ketergantungan
antara lain heroin (putauw), sabu (metamfetamin), ekstasi, obat penenang dan obat tidur,
ganja, dan kokain. Tembakau dan alkohol (minuman keras) yang sering
disalahgunakan, juga menimbulkan ketergantungan.
Seseorang menggunakan narkoba karena berbagai alasan di antaranya
untuk mengatasi stres, untuk bersenang-senang, atau untuk sosialisasi. Biasanya
seseorang mulai mencoba narkoba karena ditawarkan oleh teman dan untuk
keingintahuannya. Sebagian orang akan menggunakannya lagi dengan tujuan
bersenang‑senang atau untuk bersosialisasi.
Orang lain akan menggunakan narkoba untuk mengatasi stress. Akan
tetapi, jika penggunaannya berlanjut sehingga menimbulkan dampak buruk terhadap
jasmani, mental, dan kehidupan sosial atau pekerjaannya, orang itu sudah
menyalahgunakan narkoba. Penggunaan yang bertambah banyak dan semakin sering dapat
menyebabkan ketergantungan.
Bergantung pada jenis narkoba yang digunakan dan cara
menggunakannya, akan menimbulkan dampak, yaitu terjadi berbagai penyakit,
seperti infeksi HIV/AIDS, hepatitis C atau B, pengerasan hati, radang jantung,
sakit ulu hati, pikun, depresi, dan psikosis. Di samping itu, dapat pula
berakibat tidak harmonisnya hubungan dengan keluarga, diberhentikan dari tempat
kerja, dikeluarkan dari sekolah, masalah keuangan, terlibat perbuatan ilegal,
kecelakaan, bahkan kematian.
Adiksi, ketergantungan, atau kecanduan telah menjadi budaya
masyarakat. Contoh nyata kecanduan adalah merokok. Rokok mengandung nikotin
sebagai penyebab kecanduan. Merokok telah menjadi budaya masyarakat. Sering
kali kita sulit menghindar untuk tidak merokok di tempat pesta, pertemuan,
rapat, tempat umum, di rumah, dan ketika sedang sendirian. Kita tidak terlatih
menyelesaikan masalah secara konstruktif atau positif. Kita cenderung menghindari
rasa sakit atau penderitaan dan memilih cara yang dapat langsung memuaskan
keinginan kita seketika itu juga, antara lain memakai narkoba atau pengubah
suasana hati lain.
Wujud kecanduan memang bukan semata-mata terhadap narkoba. Kecanduan
juga meliputi hal-hal lain yang menjadi pengubah suasana hati kita. seperti
seks, uang, kekuasaan, pekerjaan, belanja, judi, dan sebagainya. “Sering dengan
berkembangnya zaman barang – barang itu kini ditawarkan dengan gaya merangsang:
obat cepat langsing, obat anti kantuk, obat PD (percaya diri), obat kebugaran
dan obat cerdas dll.” (Menyiram Bara Narkoba). Ketergantungan terhadap hal tersebut akan menyebabkan
masalah atau problems dalam kehidupan kita. Ada perbedaan besar di antara
setiap jenis kecanduan, tetapi ada persamaannya, yaitu masalah yang
melatarbelakanginya.
Jika penggunaan narkoba merupakan pelanggaran hukum dan penyakit
masyarakat, kecanduan terhadap hal lain tersebut lebih dapat kita terima. Orang
tidak mencari pertolongan agar terlepas dari penyakit kecanduan lain tersebut.
Sayangnya, pecandu narkoba akan terlibat pula dalam kecanduan lain, seperti
kekuasaan, uang, seks, dan judi.
Pencegahan perlu dilakukan sedini mungkin, sejak anak usia SD hingga
SMA dan perguruan tinggi, bahkan pada anak usia balita. Sekolah adalah lembaga
yang sangat penting dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba, mengingat
pemakainya sebagian besar adalah anak dan remaja usia sekolah dan mahasiswa
perguruan tinggi.
Penyalahgunaan narkoba pada siswa berdampak buruk bagi kehidupan
sekolah. Narkoba merusak disiplin dan motivasi yang sangat penting bagi proses
belajar-mengajar di sekolah. Siswa penyalah guna dapat mengganggu suasana
tertib dan nyaman di sekolah, meningkatkan kenakalan, membolos, dan putus
sekolah. Mereka juga menciptakan iklim acuh tak acuh dan tidak menghormati
pihak lain. ”Banyak di antara mereka turut menjadi pengedar lalu mencuri barang
milik teman atau karyawan sekolah.” (Menyiram Bara Narkoba).
Mencegah berarti mencegah seseorang memakai narkoba ketika ada yang
menawarkan dengan melatih keterampilan psikososial dan mengembangkan percaya diri.
Mencegah berarti memperkuat daya tangkal individu, keluarga, sekolah, dan
masyarakat. Mencegah berarti mengurangi faktor risiko tinggi dlan memperkuat
faktor pelindung. Hal ini disebut pencegahan primer.
“Menncegah juga berarti mencegah pemakai pemula melanjutkan
pemakaiannya. Hal ini disebut pencegahan sekunder. Mencegah juga berarti
mencegah seseorang yang ketergantungan narkoba mengalami akibat atau dampak
burtiknya. Hal ini disebut pencegahan tersier.” (LKS Sosiologi X).
Lebih baik mencegah daripada mengobati. Akan tetapi, pencegahan
sering kali diartikan secara sempit dengan pemberian informasi (penyuluhan)
semata dengan teknik menakut-nakuti bahayanya dan sering dilakukan secara massal.
Cara demikian sudah lama ditinggalkan banyak negara, sebab tidak menghasilkan
efek pencegahan yang berarti. Dikhawatirkan timbul pengaruh sebaliknya, yaitu
meningkatnya keingintahuan dan keinginan mencoba bagi para remaja.
Penyalahgunaan narkoba adalah masalah perilaku sosial. Tidak mungkin
mencegah penyalahgunaan narkoba yang sangat kompleks itu dengan hanya memberi
pengetahuan atau informasi tentang bahaya narkoba.
Pencegahan merupakan suatu proses perubahan perilaku yang memakan
waktu. Oleh sebab itu, lebih baik kita berbicara tentang pendidikan pencegahan.
Pendidikan pencegahan adalah pendidikan yang ditujukan kepada individu atau
sekelompok masyarakat, terutama anak dan remaja, untuk mencegah clan mengurangi
atau menghentikan pemakaian narkoba, dengan mengubah perilaku dan pola pikirnya,
serta memberikan keterampilan psikososial yang diperlukannya. Pendidikan
pencegahan tidak dapat dilepaskan dari proses pendidikan itu sendiri, yang
bertujuan membimbing anak agar menjadi dewasa.
Kita perlu memulai upaya pencegahan secara komprehensif di
lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat. Hasilnya memang baru tampak
setelah 5 – 6 tahun. Itu pun jika dilaksanakan secara berkesinambungan dengan
metode yang tepat. Akan tetapi, jika tidak memulainya dari sekarang, dampak
panjangnya sungguh mencemaskan kita. “Narkotika hanya dapat digunakan untuk kepentingan
pelayanan sangkan pengadaan impor/ekspor, peredaran dan pemakaiannya diatur
oleh pemerintah, dalam hal ini Departemen Kesehatan.
B.
Perumusan Masalah
1.
Bagaimana dampak positif dan
negatif pengyalahgunaan narkoba dikalangan remaja.
2.
Bagimana cara pencegahan
penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja.
C.
Tujuan Penulisan
Dalam penyusunan makalah ini mempunyai maksud dan tujuan yaitu untuk
para pembaca mamp mengenali jenis narkoba yang sering digunakan para pecandu
narkoba, dapat mengetahui dampak ataupun bahaya yang ditimbulkan dari narkoba,
sebagai antisipasi untuk tidak ikut – ikutan dalam memakai narkoba yang semakin
marak terjadi dikalangan remaja, serta agar remaja ini sadar akan kesehatan tubuhnya dan tidak mendholimi ataupun mensia
– siakan hidupnya untuk hal yang tidak berguna, yang dapat merusak masa depan
generasi muda.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Narkoba
Narkoba atau Napza adalah obat/bahan/zat, yang bukan tergolong
makanan. Jika diminum, diisap, dihirup, ditelan atau disuntikkan, berpengaruh
terutama pada kerja otak (susunan saraf pusat), dan sering menyebabkan
ketergantungan. Akibatnya, kerja otak berubah (meningkat atau menurun).
Demikian pula fungsi vital organ tubuh lain (jantung, peredaran darah, pernapasan,
dan lain-lain).
Narkoba yang ditelan masuk lambung, kemudian ke pembuluh darah. Jika
diisap, atau dihirup, zat diserap masuk ke dalam pembuluh darah melalui saluran hidung dan paru-paru.
Jika zat disuntikkan, langsung masuk ke aliran darah. Darah membawa zat itu ke
otak.
Narkoba (narkotik, psikotropika, dan obat terlarang) adalah istilah
penegak hukum dan masyarakat. Narkoba disebut berbahaya, karena tidak aman
digunakan manusia. Oleh karena itu,
penggunaan, pembuatan, dan peredarannya diatur undang – undang.
Napza (narkotika, psikotropika, zat adiktif lain) adalah istilah dalam
dunia kedokteran. Di sini penekanannya pada pengaruh ketergantungannya. Oleh
karena itu, selain narkotika dan psikotropika, yang termasuk napza adalah juga
obat, bahan atau zat, yang tidak diatur dalam undang-undang, tetapi menimbulkan
ketergantungan, dan sering disalahgunakan. “Barang siapa menggunakan (kecuali
untuk tujuan ilmu pengetahuan) psikotropika golongan I di luar hukum dapat
dipidana 4 – 15 tahun penjara dan denda 15 juta
hingga 750 juta rupiah”. (UU
Psitropika Pasal 59).
Narkoba yang gimaksud pada buku ini adalah narkotika, psikotropika,
dan zat adiktif lain. Digunakan istilah narkoba, karena telah menjadi bahasa
umum di masyarakat. Akan tetapi, ruang lingkupnya meliputi napza, sebab zat
adiktif lain, seperti nikotin dan alkohol, sering menjadi pintu masuk pemakaian
narkoba lain yang berbahaya. Juga inhalansia
dan solven, yang terdapat pada
berbagai keperluan rumah tangga, bengkel, kantor, dan pabrik yang sering
disalahgunakan, terutama oleh anak-anak.
Dahulu beberapa jenis narkoba alami, seperti opium (getah tanaman
candu), kokain dan ganja, digunakan sebagai obat. Akan tetapi, sekarang tidak
digunakan lagi dalam pengobatan karena berpotensi menyebabkan ketergantungannya
yang tinggi.
Sebagian jenis narkoba dapat digunakan pada pengobatan, tetapi
karena menimbulkan ketergantungan, penggunaannya sangat terbatas sehingga harus
berhati-hati dan harus mengikuti petunjuk dokter atau aturan pakai. Contoh,
morfin (yang berasal dari opium mentah), petidin (opioda sintetik), untuk
menghilangkan rasa sakit pada penyakit kanker, amfetamin untuk mengurusi nafsu
makan, serta berbagai jenis pil tidur dan obat penenang. Kodein, yang merupakan bahan alami yang terdapat pada
candu, secara luas digunakan pada pengobatan sebagai obat batuk.
Obat adalah bahan atau zat, baik
sintetis, semi sintetis atau alami, yang berkhasiat untuk menyembuhkan.
Akan tetapi, penggunaannya harus mengikuti aturan pakai, jika tidak, dapat
berbahaya dan berubah menjadi racun. Racun adalah bahan atau zat, bukan makanan
atau minuman, yang berbahaya bagi manusia. Contoh racun adalah obat anti
serangga atau hama.
B. Jenis-jenis Narkoba
Narkoba dibagi dalam 3 jenis yaitu Narkotika, Psikotropika dan Zat
adiktif lainnya. Penjelasan mengenai jenis-jenis narkoba adalah
sebagai berikut:
1. Narkotika
Menurut Soerdjono Dirjosisworo mengatakan bahwa pengertian narkotika adalah “Zat
yang bisa menimbulkan pengaruh tertentu bagi yang menggunakannya dengan
memasukkan kedalam tubuh. Pengaruh tersebut bisa berupa pembiusan,
hilangnya rasa sakit, rangsangan semangat dan halusinasi atau timbulnya
khayalan-khayalan. Sifat-sifat tersebut yang diketahui dan ditemukan
dalam dunia medis bertujuan dimanfaatkan bagi pengobatan dan kepentingan
manusia di bidang pembedahan, menghilangkan rasa sakit dan lain-lain.
Narkotika digolongkan
menjadi 3 kelompok yaitu :
Ø Narkotika
golongan I adalah narkotika yang paling
berbahaya. Daya adiktifnya sangat tinggi. Golongan ini digunakan untuk
penelitian dan ilmu pengetahuan. Contoh : ganja, heroin, kokain, morfin, dan
opium.
Ø Narkotika
golongan II adalah narkotika yang memiliki
daya adiktif kuat, tetapi bermanfaat untuk pengobatan dan penelitian. Contoh :
petidin, benzetidin, dan betametadol.
Ø Narkotika
golongan III adalah narkotika yang memiliki
daya adiktif ringan, tetapi bermanfaat untuk pengobatan dan penelitian. Contoh
: kodein dan turunannya.
2. Psikotropika
Psikotopika adalah zat atau obat bukan narkotika, baik alamiah maupun sintesis,
yang memiliki khasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf
pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktivitas normal dan perilaku.
Psikotropika digolongkan lagi menjadi 4 kelompok adalah :
Ø
Psikotropika golongan I
adalah dengan daya adiktif yang sangat kuat, belum diketahui manfaatnya untuk
pengobatan dan sedang diteliti khasiatnya. Contoh: MDMA, LSD, STP, dan ekstasi.
Ø
Psikotropika golongan II
adalah psikotropika dengan daya adiktif kuat serta berguna untuk pengobatan dan
penelitian. Contoh : amfetamin, metamfetamin, dan metakualon.
Ø
Psikotropika golongan III
adalah psikotropika dengan daya adiksi sedang serta berguna untuk pengobatan
dan penelitian. Contoh : lumibal, buprenorsina, dan fleenitrazepam.
Ø Psikotropika
golongan IV adalah psikotropika yang memiliki daya
adiktif ringan serta berguna untuk pengobatan dan penelitian. Contoh :
nitrazepam (BK, mogadon, dumolid ) dan diazepam.
3. Zat
adiktif lainnya
Zat adiktif lainnya adalah zat – zat selain narkotika dan
psikotropika yang dapat menimbulkan ketergantungan pada pemakainya, diantaranya
adalah :
Ø
Rokok
Ø
Kelompok alkohol dan
minuman lain yang memabukkan dan menimbulkan ketagihan.
Ø Thiner dan zat
lainnya, seperti lem kayu, penghapus cair dan aseton, cat, bensin yang bila
dihirup akan dapat memabukkan (Alifia, 2008). Demikianlah jenis-jenis narkoba, untuk selanjutnya faktor-faktor penyebab penyalahgunaan narkotika.
C. Faktor Penyebab Penyalahgunaan Narkoba
Faktor penyebab penyalahgunaan narkoba
dapat dibagi menjadi dua faktor, yaitu :
1.
Faktor internal
Yaitu faktor
yang berasal dari dalam diri individu seperti kepribadian, kecemasan, dan
depresi serta kurangya religiusitas. Kebanyakan penyalahgunaan narkotika
dimulai atau terdapat pada masa remaja, sebab remaja
yang sedang mengalami perubahan biologik, psikologik maupun sosial yang
pesat merupakan individu yang rentan untuk menyalahgunakan obat-obat
terlarang ini. Anak atau remaja dengan ciri-ciri tertentu mempunyai risiko
lebih besar untuk menjadi penyalahguna narkoba.
2.
Faktor eksternal
yaitu faktor
yang berasal dari luar individu atau lingkungan seperti keberadaan zat, kondisi
keluarga, lemahnya hukum serta pengaruh lingkungan.
D. Tanda Gejala Dini Korban Penyalahgunaan Narkoba
Menurut Ami Siamsidar Budiman (2006 : 57–59) tanda awal atau
gejala dini dari seseorang yang menjadi korban kecanduan narkoba antara lain:
1.
Tanda-tanda fisik
Penyalahgunaan Narkoba
Kesehatan
fisik dan penampilan diri menurun dan suhu badan tidak beraturan,jalan
sempoyongan, bicara pelo(cadel), apatis (acuh tak acuh), mengantuk,
agresif,nafas sesak,denyut jantung dan nadi lambat, kulit teraba dingin, nafas
lambat/berhenti,mata dan hidung berair,menguap terus menerus,diare,rasa sakit
diseluruh tubuh,takut airsehingga malas mandi,kejang, kesadaran
menurun,penampilan tidak sehat,tidak peduli terhadap kesehatan dan kebersihan,
gigi tidak terawat dan kropos,terhadap bekas suntikan pada lengan atau bagian
tubuh lain (pada pengguna dengan jarum suntik)
2.
Tanda-tanda Penyalahgunaan Narkoba ketika
di rumah
Membangkang terhadap teguran orang tua, tidak mau mempedulikan
peraturan keluarga, mulai melupakan tanggung jawab rutin di rumah, malas
mengurus diri, sering tertidur dan mudah marah, sering berbohong, banyak
menghindar pertemuan dengan anggota keluarga lainnya karena takut ketahuan
bahwa ia adalah pecandu, bersikap kasar terhadap anggota keluarga lainnya
dibandingkan dengan sebelumnya, pola tidur berubah, menghabiskan uang
tabungannya dan selalu kehabisan uang, sering mencuri uang dan barang-barang
berharga di rumah, sering merongrong keluarganya untuk minta uang dengan
berbagai alasan, berubah teman dan jarang mau mengenalkan teman-temannya,
sering pulang lewat jam malam dan menginap di rumah teman, sering pergi ke
disko, mall atau pesta, bila ditanya sikapnya defensive atau
penuh kebencian, sekali-sekali dijumpai dalam keadaan mabuk.
3.
Tanda-tanda
Penyalahgunaan Narkoba ketika di sekolah
Prestasi belajar di sekolah tiba-tiba menurun mencolok, perhatian terhadap
lingkungan tidak ada, sering kelihatan mengantuk di sekolah, sering keluar dari
kelas pada waktu jam pelajaran dengan alasan ke kamar mandi, sering terlambat
masuk kelas setelah jam istirahat; mudah tersinggung dan mudah marah di
sekolah, sering berbohong, meninggalkan hobi-hobinya yang terdahulu (misalnya
kegiatan ekstrakurikuler dan olahraga yang dahulu digemarinya), mengeluh karena
menganggap keluarga di rumah tidak memberikan dirinya kebebasan, mulai sering
berkumpul dengan anak-anak yang “tidak beres” di sekolah.
Kebanyakan zat dalam narkoba sebenarnya digunakan untuk pengobatan
dan penefitian. Tetapi karena berbagai alasan – mulai dari keinginan untuk
coba-coba, ikut trend/gaya, lambang status sosial, ingin melupakan persoalan,
dll. – maka narkoba kemudian disalahgunakan. Penggunaan terus menerus dan
berlanjut akan menyebabkan ketergantungan atau dependensi, disebut juga
kecanduan.
Tingkatan
penyalahgunaan biasanya sebagai berikut:
- coba-coba
- senang-senang
- menggunakan pada saat atau keadaan tertentu
- penyalahgunaan
- ketergantungan
E. Pengaruh Berbagai Jenis
Narkoba Pada Tubuh
1.
Opioda
Segolongan zat dengan day a kerja serupa. Ada yang alami, sintetik, dan semi sintetik.
Opioda alami berasal dari getah opium
poppy (opiate), seperti morfin, opium/candu dan kodein. Contoh opioda semi
sintetik adalah heroin/putauw, dan hidromorfin. Contoh opioda sintetik:
miperidin, metadon, dan fentanyl (china white). Potensi menghilangkan nyeri
(dan menyebabkan ketergantungan) heroin 10 kali lipat morfin, sedangkan
kekuatan opioda sintetik 400 kali lipat kekuatan morfin.
Yang sering disalahgunakan saat ini adalah heroin (putauw). Cara
pemakaiannya disuntikkan ke dalam pembuluh darah (ngipe), atau dihisap melalui
hidup setelah dibakar (ngedrag).
Pengaruh jangka pendek,
hilangnya nyeri, ketegangan berkurang, rasa nyaman (eforik) diikuti
perasaan seperti mimpi dan rasa mengantuk. Pengaruh jangka panjang,
ketergantungan (gejala putus zat, toleransi) dan meninggal karena overdosis.
Dapat menimbulkan komplikasi seperti sembelit, gangguan menstruasi, dan
impotensi. Karena pemakaian jarum suntik tidak steril timbul abses dan tertular
hepatitis B/C yang merusak hati, atau penyakit HIV/AIDS yang merusak kekebalan tubuh
sehingga mudah terserang infeksi dan menyebabkan
2.
Ganja (marijuana, cimeng, gelek, dan hasis)
Ganja yang dipakai biasanya berupa tanaman kering yang dirajang,
dilinting, dan disulut seperti rokok. Dalam undang-undang, ganja termasuk
narkotika golongan I, dan dilarang keras ditanam, digunakan, diedarkan, dan
diperjualbelikan.
Segera setelah pemakaian akan timbul rasa cemas, gembira, banyak
bicara, tertawa cekikikan, halusinasi, dan berubahnya perasaan waktu (lama
dikira sebentar) dan ruang (jauh dikira dekat), peningkatan denyut jantung, mata
merah, mulut dan tenggorokan kering, selera makan meningkat. Pengaruh jangka
panjang, daya pikir berkurang, motivasi belajar turun, perhatian ke sekitarnya
berkurang, daya tahan tubuh terhadap infeksi menurun, mengurangi kesuburan,
peradangan paru-paru, aliran darah ke jantung berkurang, dan perubahan pada sel-sel
otak.
3.
Kokain (kokain, crack, dawn koka, dan pasta koka)
Berasal dari tanaman koka, tergolong stimulansia (meningkatkan
aktivitas otak dan fungsi organ tubuh lain). Menurut undang-undang kokain
termasuk narkotika golongan 1, berbentuk kristal putih. Nama jalanannya koka,
happy dust, Charlie, srepet, snow/salju putih.
Digunakan dengan Cara disedot melalui hidung, dirokok, dan
disuntikkan. Cepat menyebabkan ketergantungan. Segera setelah pemakaian, rasa
percaya diri meningkat, banyak bicara, rasa lelah hilang, kebutuhan tidur
berkurang, minat seksual meningkat, halusinasi visual dan taktil (seperti ada
serangga merayap), waham curiga (paranoid) dan waham kebesaran. Pengaruh jangka
panjang, kurang gizi, anemia, sekat hidung rusak/berlubang, dan gangguan jiwa
psikotik.
4.
Alkhohol
Terdapat pada minuman keras. Bergantung kadar etanol ada beberapa
jenis minuman keras. Minuman keras golongan A berkadar etanol 1-5% contohnya
bir; minuman keras golongan B (5-20%) contohnya berbagai jenis minuman anggur;
minuman keras golongan C (20-45%) contohya vodka, rum, gin, Manson House, dan
TKW.
Alkohol menekan kerja otak (depresansia). Setelah diminum, alkohol
diserap oleh tubuh dan masuk ke dalam pembuluh darah. Alkohol dapat
menyebabkan: mabuk, jalan sempoyongan, bicara cadel, kekerasan, atau perbuatan
merusak, ketidakmampuan belajar dan mengingat, dan menyebabkan kecelakan,
karena mengendarai dalam keadaan mabuk. Pemakaian jangka panjang menyebabkan
kerusakan pada hati, kelenjar getah lambung, saraf tepi, otak, gangguan jantung,
meningkatnya resiko kanker, dan bayi lahir cacat dan ibu pecandu alkohol dan
menyebabkan kelumpuhan karena radang syaraf (LKS Sosiologi X).
5.
Golongan Amfetamin (amfetamin, ekstasi,
dan sabu)
Termasuk stimulamia bagi susunan saraf pusat. Disebut juga upper.
Amfetamin sering digunakan untuk menurunkan berat badan karena mengurangi rasa
lapar. Dipakai oleh siswa/mahasiswa yang hendak ujian, karena mengurangi rasa
kantuk. Cepat menyebabkan ketergantungan. Ekstasi dan sabu sering digunakan
oleh remaja dan dewasa muda dari berbagai kalangan untuk bersenang-senang.
Termasuk golongan amfetamin adalah, MDMA (ekstasi, XTC, ineks) dan
metamfetamin (sabu), yang banyak disalahgunakan. Berbentuk pil warna-warni
(ekstasi) atau kristal putih (sabu) (www.anneahira.com/narkoba/htm). Disebut
disainer drug karena dibuat di laboratorium gelap, yang kandungan campuran
berbagai jenis zat.
Cara pemakaian: diminum (ekstasi), dihisap melalui hidung memakai
sedotan (sabu), atau disuntikkan. Pengaruh jangka pendek; tidak tidur
(terjaga), rasa riang, perasaan melambung (fly), rasa nyaman, meningkatkan
keakraban. Namun setelah itu timbul rasa tidak enak, murung, dan nafsu makan
hilang, berkeringat, rasa haus, rahang kaku dan bergerak – gerak, badan
gemetar, jantung berdebar, dan tekanan darah meningkat. Pengaruh jangka
panjang: kurang gizi, anemia, penyakit
jantung, dan gangguan jiwa (psikotik). Pembuluh darah dapat pecah sehingga
mengalami stroke atau gagal jantung yang dapat mengakibatkan kematian.
6.
Halusinogen
Contoh: Lysergic Acid (LSD), yang menyebabkan halusinasi (khayalan).
Termasuk psikotropika golongan I yang sangat berpotensi tinggi menyebabkan
ketergantungan. Sering disebut acid, red dragon, blue heaven, sugar cubes,
trips, dan tabs. Bentuknya seperti kertas berukuran kotak kecil sebesar
seperempat perangko dengan banyak warna dan gambar, atau berbentuk pil dan
kapsuil. Cara pemakaiannya dengan meletakkan LSD pada lidah.
Pengaruh LSD tak dapat diduga. Sensasi dan perasaan berubah secara
dramatis, mengalami flashbacks atau bad trips (halusinasi/penglihatan semu)
secara berulang tanpa peringatan sebelumnya. Pupil melebar, tidak dapat tidur,
selera makan hilang, suhu tubuh meningkat, berkeringat, denyut nadi, dan
tekanan darah naik, koordinasi otot terganggu, dan tremor. Merusak sel otak,
gangguan daya ingat, dan pemusatan perhatian meningkatnya resiko kejang,
kegagalan pernapasan, dan jantung.
7.
Sedativa dan Hipnotika (obat penenang dan obat tidur)
Contoh: Lexo, DUM, Nipam, pil BK, MG, DUM, Rohyp, termasuk
psikotropika golongan IV. Digunakan dalam pengobatan dengan pengawasan, yaitu
dengan resep dokter. Orang minum obat tidur/pil penenang untuk menghilangkan
stres atau gangguan tidur. Memang stres berkurang atau hilang sementara, tetapi
persoalan tetap saja ada! Pengaruhnya sama dengan alkohol, yaitu menekan kerja
otak dan aktivitas organ tubuh lain (depresan). Jika diminum bersama alkohol,
meningkatkan pengaruhnya, sehingga dapat terjadi kematian. Segera setelah
pemakaian: perasaan tenang dan otot-otot mengendur. Pada dosis lebih besar
dapat terjadi gangguan bicara (pelo), persepsi terganggu, dan jalan
sempoyongan. Untuk dosis lebih tinggi mengakibatkan tertekannya pernapasan,
koma, dan kematian. Pada pemakaian jangka panjang, gejala ketergantungan.
8.
Solven dan Inhalansia
Zest pelarut yang mudah menguap dan gas berupa senyawa organik untuk
berbagai keperluan rumah tangga, kantor, dan pabrik. Contoh, tiner, aceton,
lem, aerosol spray, dan bensin. Sering digunakan anak-anak berusia 9-14 tahun
dan anak jalanan, dengan cara dihirup. Sangat berbahaya, karena begitu di isap,
masuk darah dan segera masuk ke otak. Dapat berakibat mati mendadak karena otak
kekurangan oksigen, atau karena ilusi, halusinasi, dan persepsi salah (merasa
bisa terbang sehingga mati ketika terjun dari tempest tinggi). Pengaruh jangka
panjang: kerusakan otak, paru-paru, ginjal, sumsum tulang, dan jantung.
9.
Nikotin
Terdapat pada tembakau (termasuk stimulansia). Selain nikotin,
tembakau mengandung tar dan CO yang berbahaya, Berta zat lain, seluruhnya tak
kurang dari 4.000 senyawa. Menyebabkan kanker paru, penyempitan pembuluh darah,
penyakit jantung, tekanan darah tinggi. Survei menunjukkan, merokok pada anak/
remaja merupakan pintu gerbang pada pemakaian narkoba lain.
Semua jenis narkoba mengubah perasaan dan cara berpikir seseorang.
Bergantung pada jenisnya, narkoba dapat menyebabkan:
1.
Perubahan pada suasana hati
(menenangkan, rileks, gembira, clan rasa bebas);
2.
Perubahan pada pikiran (stres
hilang dan meningkatnya khayal);
3.
perubahan pada perilaku
(meningkatkan keakraban, menghambat nilai dan lepas kendali) (Penanggulangan
penyalahgunaan narkoba berbasis sekolah).
Pengaruh narkoba terhadap perubahan suasana hati dan perilaku adalah
sebagai berikut:
1.
Bebas dari rasa kesepian
Di masyarakat modern, di mana orang sulit menjalin hubungan akrab,
narkoba menjadi 'obat yang manjur'. Pada tahap jangka pendek, narkoba
menyebabkan keakraban dengan sesama serta hilangnya rasa kesepian. Akan tetapi,
dalam jangka panjang, narkoba justru menyebabkan perasaan terisolasi dan rasa
kesepian.
2.
Bebas dari perasaan negatif
lain
Kecanduan menyebabkan seseorang sibuk dengan kecanduannya, hingga
tidak merasa perlu mcmperhatikan perasaan atau kekosongan jiwanya. Narkoba atau
kecanduan lain menjauhkannya dari perasaan kecewa, kekurangan, atau kehilangan
makna dan tujuan hidup, serta konflik batin yang ditakutkannya.
3.
Kenikmatan semu
Di masyarakat yang berorientasi pada kerja, uang, prestasi,
kekuasaan, clan kedudukan sebagai tolak ukur keberhasilan, narkoba menggantikan
rekreasi yang memberi perasaan bebas terhadap kesadaran diri dan waktu.
4.
Pengendalian semu
Dalam abad teknologi ketika orang merasa kurang atau tidak lagi
memiliki kendali atas lingkungannya, tetapi di lain pihak, membutuhkan
kekuasaan, dan penampilan, narkoba menyebabkan perasaan mampu mengendalikan
situasi dan memiliki kekuasaan. Pecandu merasa beroleh kekuasaan atas setiap
kesalahan.
5.
Krisis yang menetap
Pecandu tidak ingin merasakan perasaannya yang sebenarnya (yang
menyakitkan) tetapi pada waktu yang bersamaan, tidak pula ingin mengalami mati
rasa. Narkoba memberikan perasaan gairah dan ketegangan, untuk menggantikan
perasaannya yang sebenarnya.
6.
Meningkatkan penampilan
Pada masyarakat yang menginginkan penampilan lebih utama, narkoba
dapat membuat seseorang lebih mudah diterima orang lain. Narkoba menyembunyikan
ketakutan atau kecemasan dan membiusnya dari rasa sakit, karena dihakimi atau
dinilai orang lain.
7.
Bebas dari perasaan waktu
Ketika sedang memakai narkoba, pecandu merasa waktu seakan – akan
berhenti. Masa lalu tidak lagi menghantui dirinya. Demikian juga masa depan,
yang ada adalah hari ini beroleh pengalaman dengan narkoba.
Dampak positif negatif penggunaan / penyalahgunaan narkoba dalam
kehidupan sehari – hari dalam masyarakat:
Dampak Sosial
1.
dikucilkan dalam masyarakat dan
pergaulan orang baik-baik. Selain itu biasanya tukang candu narkoba akan
bersikap apatis.
2.
Keluarga akan malu besar karena
punya anggota keluarga yang memakai zat terlarang.
3.
Kesempatan belajar hilang dan
mungkin dapat dikeluarkan dari sekolah atau perguruan tinggi alias DO / drop
out.
4.
Tidak percaya lagi oleh orang
lain karena umumnya pecandu narkoba akan
gemar berbohong dan melakukan tindak perilaku menyimpang.
5.
Tidak menghargai barang milik
di rumah, seperti menjual barang yang ada di rumah untuk mendapatkan / membeli
narkoba.
6.
Terpancing untuk melakukan
tindakan penyimpangan adapaun ciri perilaku menyimpang:
a.
Tindakan yang tidak sesuai
norma
b.
Dilakukan oleh perorangan /
kelompok
c.
Pada umumnya menunjukkan
perbuatan yang tidak baik
d.
Perilakunya dapat diberi sanksi
Dampak psikis :
1.
Lamban kerja, ceroboh kerja,
sering tegang dan gelisah
2.
Hilang keperdayaan diri, apatis
(acuh tak acuh), penghayal, penuh curiga.
3.
Agitatif, menjadi ganas dan
tingajah laku brutal.
4.
Sulit berkonsentrasi karena
pikiran telah tertacuni perasaan kesal dan tertekan.
5.
Tidak segan-segan menyisa diri
untuk menghilangkan rasa nyeri atau menghilangkan sifat ketergantungan karena
obat bius.
Dampak positif narkotika bagi kehidupan manusia :
1.
Untuk menyelamatkan jiwa
manusia dan membantu dalam pengobatan, tentunya tidak pada dosis yang
berlebihan.
2.
Dalam dunia medis untuk anstesi
atau pembiusan ketika akan melakukan operasi.
3.
Orang-orang terdahulu
menggunakan tanaman genjer untuk bahan membuat kantung karena serat yang
dihsilkan sangat kuat.
4.
Biji ganja juga digunakan
sebagai bahan pembuat minyak.
Pengaruh Narkoba Pada
Anak Remaja
1. Kenikmatan Sesaat
Menghilangkah stress,
perasaan gembira terus dan bebas.
2. Menghilangkan rasa sakit
Dapat menghilangkan rasa
sakit, rasa lapar atau keinginan bercinta
3. Penurunan fungsi tubuh
Sulit bernafas, tekanan darah dan jantung lemah pupil
mata mengecil
4.
Mengantuk
Jika dosis meningkat pemakai merasa hangat berat dan mengantuk.
5.
Mabuk
Dosis yang tinggi menyebabkan mengantuk dan muntah.
6.
Kematian
Dosis yang berlebihan menyebabkan kematian, bernafas
menjadi lemah, suhu tubuh menurun dan denyut jantung menjadi tidak teratur.
Ø Adapun gejala – gejala yang menunjukkan pengaruh narkoba
a.
Tingkah laku yang tidak dapat
diterima oleh masyarakat sekelilingnya
b.
Kenakalan meningkat sampai pada
tindakan mengambil barang berharga milik orang lain
c.
Pada dosis tinggi penderita
merasa dirinya paling tinggi, paling hebat
d.
Sering murung dan depresi
e.
Memperhatikan gejala hiperaktif
f.
Minggat
g.
Bolos
h.
Menurunnya perhatian dan konsentrasi
terhadap pelajaran
F.
Dampak Tidak Langsung Narkoba Yang Disalahgunakan
1.
Akan banyak uang yang dibutuhkan untuk penyembuhan dan
perawatan kesehatan pecandu jika tubuhnya rusak digerogoti zat beracun.
2.
Dikucilkan dalam masyarakat dan pergaulan orang baik-baik.
Selain itu biasanya tukang candu narkoba akan bersikap anti sosial.
3.
Keluarga akan malu besar karena punya anggota keluarga
yang memakai zat terlarang.
4.
Kesempatan belajar hilang dan mungkin dapat dikeluarkan
dari sekolah atau perguruan tinggi alias DO / drop out.
5.
Tidak dipercaya lagi oleh orang lain karena umumnya
pecandu narkoba akan gemar berbohong dan melakukan tindak kriminal.
6.
Dosa akan terus bertambah karena lupa akan kewajiban
Tuhan serta menjalani kehidupan yang dilarang oleh ajaran agamanya.
7.
Bisa dijebloskan ke dalam tembok derita / penjara yang
sangat menyiksa lahir batin.
Biasanya
setelah seorang pecandu sembuh dan sudah sadar dari mimpi-mimpinya maka ia baru
akan menyesali semua perbuatannya yang bodoh dan banyak waktu serta kesempatan
yang hilang tanpa disadarinya. Terlebih jika sadarnya ketika berada di penjara.
Segala caci-maki dan kutukan akan dilontarkan kepada benda haram tersebut,
namun semua telah terlambat dan berakhir tanpa bisa berbuat apa-apa.
a. Dampak Langsung Narkoba
Bagi Jasmani / Tubuh Manusia
1)
Gangguan pada jantung
2)
Gangguan pada hemoprosik
3)
Gangguan pada traktur urinarius
4)
Gangguan pada otak
5)
Gangguan pada tulang
6)
Gangguan pada pembuluh darah
7)
Gangguan pada endorin
8)
Gangguan pada kulit
9)
Gangguan pada sistem syaraf
10) Gangguan
pada paru-paru
11) Gangguan
pada sistem pencernaan
12) Dapat
terinfeksi penyakit menular berbahaya seperti HIV AIDS, Hepatitis, Herpes, TBC,
dll.
13) Dan
banyak dampak lainnya yang merugikan badan manusia.
b. Dampak Langsung Narkoba
Bagi Kejiwaan / Mental Manusia
1)
Menyebabkan depresi mental.
2)
Menyebabkan gangguan jiwa berat / psikotik.
3)
Menyebabkan bunuh diri
4)
Menyebabkan melakukan tindak kejehatan, kekerasan dan
pengrusakan.
Efek
depresi bisa ditimbulkan akibat kecaman keluarga, teman dan masyarakat atau
kegagalan dalam mencoba berhenti memakai narkoba. Namun orang normal yang
depresi dapat menjadi pemakai narkoba karena mereka berpikir bahwa narkoba
dapat mengatasi dan melupakan masalah dirinya, akan tetapi semua itu tidak
benar.
G. Upaya Yang Dilakukan
Masyarakat
Upaya yang dilakukan masyarakat untuk
menanggulangi penylahgunan nakoba dapat dilakukan dengan berbagai cara, antar
lain;
1.
Preventif (Peneghan)
Yaitu membetuk masyarakat yang
mempunyai ketahanan dan kekebalan terhadap narkoba pencegahan adlah lebih baik
dari pada pemberantasan. Pencegahn penyalahgunann narkoba dilakukan dngan
berbagai cara, seperti pembinan dan pengawasan dalam keluarga, penyuluihan
ooleh pihak yang kompeten baik sekolah atau dimamsyarakat, pengajian oleh para
ulama, pengawsan tempat iburan malam oleh pihk keamanan, pengawasan distribusi
obat-obatan dan melakukan tindakan-tindakan lain yang bertujuan untuk
mengurangi atau meniadakan kesempatan terjadinya penylahgunaan narkoba.
2.
Represif (penidakan)
Yaitu enindak dan memberantas
penyalahginaan narkoba melalui jalur hokum, yang dilakukan oleh para penegk
hokum atu para aparat keamanan yang dibantu oleh masyarakat. Kalum masyarakat
mengetahui harus segera melaporkan kepada pihak berwajib dan tidak boleh main
hakim sendiri.
3.
Kuratif (Pengobatan)
Bertujuan menyembuhkan para korban
baik secara medis maupun dengan media lain. Di-Indonsia sudah banyak didirikan
tempat-tempat penymbuhan dan rehabilitasi pecandu narkoba seperti yayasann
penyembuhan narkoba, pesantren,dll.
4.
Rehabilitatif
Dilakukan agar setelah pengobatan
selesai para korban todak kambuh kembali atau “ketagihan narkoba”. Rehabilitasi
berupaya menyantuni dan memperlakukan secara wjar para orban narkoba agar dapat
kembali kemasyarakat dalam keadan sehat jasmani dan rohani. Kita boleh
mengasingkan para korban narkoba yang telah sadar dan bertobat supaya mereka
tidak terjerumus kembali sebagai pecandu narkoba.
Upaya penanggulangan narkoba tidak semata-mata tugas
pemerintah (Kepolisian), tetapi merupakan tugas dan tanggung jawab kita
bersama. Untuk itu, harus ada upaya terpadu dari se4mua pihak, seperi keluarga,
sekolah, masyarakat, ulama, LSM dan pemerintah untuk bersatu padu untuk
mencegah dan memberantas bahaya narkoba. Masing-masing dapat berperan dalam
pernnya masing-masing. Proposional, dan tidak melanggar rambu-rambu peraturan.
Upaya pencegahan meliputi 3 hal :
mengenali remaja resiko tinggi penyalahgunaan NAPZA dan melakukan intervensi.
Upaya ini terutama dilakukan untuk mengenali remaja yang mempunyai resiko
tinggi untuk menyalahgunakan NAPZA, setelah itu melakukan intervensi terhadap
mereka agar tidak menggunakan NAPZA. Upaya pencegahan ini dilakukan sejak anak
berusia dini, agar faktor yang dapat menghabat proses tumbuh kembang anak dapat
diatasi dengan baik.
Komunikasi dua arah, bersikap terbuka
dan jujur, mendengarkan dan menghormati pendapat anak. Memperkuat kehidupan
beragama. Yang diutamakan bukan hanya ritual keagamaan, melainkan memperkuat
nilai moral yang terkandung dalam agama dan menerapkannya dalam kehidupan
sehari-hari. Orang tua memahami masalah penyalahgunaan NAPZA agar dapat
berdiskusi dengan anak
BAB III
KESIMPULAN
A. Kesimpulan
Penyalahgunaan narkoba adalah suatu
pemakaian non-medical atau barang haram yang dinamakan narkotik dan obat-obatan
aditif yang dapat merusak kesehatan dan kehidupan produktif manusia pemakainya
berbagai jenis narkoba yang mungkin disalah gunakan adalah tembakau, alcohol,
obat-obat terlarang dan zat yang dapat memberikan keracunan misalnya yang
dihisap dari asapnya penyalahgunaan narkoba dapat menyebabkan ketergantungan
zat narkoba, jika dihentikan maka si pemakai akan sakaw.
Komunikasi guru dan orange tua terhadap
siswa mempengaruhi pertahanan diri pada setiap siswa dari bahaya narkob yang
selalu mengancam. Penyalahgunaan narobadapat menimbulkan gangguan kesehatan dan
kejiwan.
Upaya penganggulangan penyalahgunaan
narkoba dikalangan remaja tidak dilakukan oleh pemerintahan semata, tetapi juga
dari masyarakat bahkan peran pemuda yang sadar akan kesehatan penbuuk bangsanya
dapat dibutuhkan, jadi dengan kerja sama yang baik maka akan bias mengatasi
permasalahan narkoba dengan baik dan dengan cara kesatuan. Mari kita selamatkan
saudara-saudara kita dari jurang suram penggunaan narkoba.
Kebiasaan menggunakan narkoba di
kalangan remaja amat membahayakan baik ditinjau dari segi pendidikan maupun
kesehatan serta sosial ekonomi. Dipandang dari segi pendidikan sudah jelas
bahwa hal ini akan mengganggu pelajarannya, sedangkan dari segi kesehatan
akibat kebiasaan menggunakan narkoba akan menyebabkan berbagai penyakit.
Melalui sikap kepedulian, pencegahan berbagai tindak kriminal, kenakalan
remaja, keamanan, kedamaian, keharmonisan, akan mudah diciptakan. Dengan sikap
kepedulian ini, maka motto bahwa, ”Pencegahan lebih baik dari mengobati”, akan
benar-benar terbukti dalam kasus pemakaian obat-obat terlarang.
Pada tahap awal kehidupan manusia
agen sosialisasi pertama adalah keluarga. Oleh karena itu, orang tua merupakan
orang penting (significant other) dalam sosialisasi. Guna mencegah
terjerumusnya para penerus bangsa tersebut ke dunia Narkoba, maka campur tangan
dan tanggung jawab orang tua memegang peranan penting di sini. Karena baik atau
buruknya perilaku anak sangat bergantung bagaimana orang tua menjadi teladan
bagi putra-putrinya
B. Saran
Siswa perlu mengadakan pertahanan
diri dari bahyanarkoba yang selalu mengancam. Remaja saat ini harus bias lebih
aktif diberbagai bidang agar tidak terjerumus dalam jurang suram tersebut
mislnya dengan ikut ekstrakurikuler sekolah, ikut dalam karang taruna, ikut
pengajian, atau pun yang lainnya sehingga bias terhindar dari narkoba. Remaja
harus mempunyai bekal pemahaman tentang narkoba sehingga tidak mencoba-coba.
Mari kita selamatkan bangsa kita dari buruknya penggunaan narkoba khususnya
para reaja yang gemar mengkonsumsi narkoba.
DAFTAR PUSTAKA
Ø Joewara, SatyoL. Harling, 2006, Pencegahan Dan Penaggulangan Narkoba
Berbasis Sekolah, Jakarta : Balai Pustaka.
Ø Joewara, Satya,1989, Gangguan Mental Dan Perilaku Akibat Penggunaan
Zat Psikoaktif : Penyalahgunan Nafza/Naroba, Jakarta :Pemerbit Buku Kedokteran
EGC.
Ø MGMP Guru Sragen, 2008, LKS Sosiologi X, Sragen : Perusda.
Ø Soekedy, 2003,Menyiram Bara Narkoba, Jakartam: Millennium Pubblisher
P. Dyatama Milenia.
Ø 2008, Kompas, Edisi 6 Agustus 2008, Jakarta : Kompas.