Diberdayakan oleh Blogger.
RSS
LieLa CiieLopeLLess'geL

penyalahgunaan narkoba




ODSPD
PENYALAHGUNAAN NARKOBA




 













Disusun Oleh :
Nama      : Sandri Goestanto
No                    : 1249
Kelas      : X TO 4



SMK DIAN KIRANA SRAGEN
2012
KATA PENGANTAR


            Segala puji syukur hanya untuk Allah SWT atas segala rahmat dan hidayah-Nya yang telah memberi waktu & kesempatan untuk menyelesaikan tugas makalah tugas Bahasa Indonesia. Tak lupa shalawat serta salam semoga tercurah kepada Rasulullah SAW.
Makalah ini dengan tema “PENYALAHGUNAAN NARKOBA” dengan harapan agar memiliki manfaat yang besar bagi pembinan dan perkembangan generasi muda pada khususnya & masyarakat umum. Makalah ini disusun untuk proses pembelajaran yang lebih baik lagi, disamping itu juga melengkapi nilai Bahasa Indonesia.
            Penulis Mengharapkan kritik dan saran yang konstruktif untuk memperbaiki dan menyempurnakan makalah ini
            Terima Kasih.



Sragen, 13 Desember 2012


Penulis









DAFTAR ISI


HALAMAN JUDUL ............................................................................................      i
KATA PENGANTAR .........................................................................................     ii
DAFTAR ISI .......................................................................................................     iii
BAB I     PENDAHULUAN.................................................................................     1
A.     Latar Belakang Masalah....................................................................     1
B.     Rumusan Masalah.............................................................................     4
C.     Tujuan Penulisan...............................................................................     5
BAB II    PEMBAHASAN....................................................................................     6
A.     Narkoba...........................................................................................     6
B.     Jenis-Jenis Narkoba..........................................................................     7
C.     Faktor Penyebab Penyalahgunaan Narkoba......................................   10
D.     Tanda Gejala Dini Korban Penyalahgunaan Narkoba.........................   11
E.      Pengaruh Berbagai Jenis Narkoba Pada Tubuh..................................   12
F.      Dampak Tidak Langsung Narkoba yang Disalahgunakan...................   20
G.     Upaya Yang Dilakukan Masyarakat..................................................   22
BAB III   KESIMPULAN.....................................................................................   25
A.     Kesimpulan.......................................................................................   25
B.     Saran................................................................................................   25
DAFTAR PUSTAKA
















 


BAB I
PENDAHULUAN


A.     Latar Belakang Masalah
Pada umumnya, penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja saat ini merupakan masalah remaja yang dikategorikan sebagai bentuk perilaku menyimpang dan sebuah kenakalan remaja. Dalam hal ini narkoba sangatlah dekat dengan remaja yang masih belia yang masih berada di bangku pendidikan yang telah terkontaminasi dengan barang – barang berbahaya yang seharusnya hanya cukup dipelajari saja, dan bukan untuk dicoba – coba ataupun disalahgunakan dalam pemakaiannya.
Penyalahgunaan narkoba biasanya diawali dengan pemakaian pertama pads usia SD atau SMP, karena tawaran, bujukan, dan tekanan seseorang atau kawan sebaya. Didorong rasa ingin tahu atau ingin mencoba, mereka mau menerimanya. Selanjutnya, tidak sulit untuk menerima tawaran berikutnya. Dari pemakaian sekali, kemudian beberapa kali, akhirnya menjadi ketergantungan terhadap zat yang digunakan.
“Perkiraan sejumlah pakar menyebutkan di tahun 2001 sekitar 4,5 juta pemakai di Indonesia, 75% diantaranya adalah pelajar dan mahasiswa.” (Menyiram Bara Narkoba).
Narkoba yang sering disalahgunakan dan menyebabkan ketergantungan antara lain heroin (putauw), sabu (metamfetamin), ekstasi, obat penenang dan obat tidur, ganja, dan kokain. Tembakau dan alkohol (minuman keras) yang sering disalahgunakan, juga menimbulkan ketergantungan.
Seseorang menggunakan narkoba karena berbagai alasan di antaranya untuk mengatasi stres, untuk bersenang-senang, atau untuk sosialisasi. Biasanya seseorang mulai mencoba narkoba karena ditawarkan oleh teman dan untuk keingintahuannya. Sebagian orang akan menggunakannya lagi dengan tujuan bersenang‑senang atau untuk bersosialisasi.
Orang lain akan menggunakan narkoba untuk mengatasi stress. Akan tetapi, jika penggunaannya berlanjut sehingga menimbulkan dampak buruk terhadap jasmani, mental, dan kehidupan sosial atau pekerjaannya, orang itu sudah menyalahgunakan narkoba. Penggunaan yang bertambah banyak dan semakin sering dapat menyebabkan ketergantungan.
Bergantung pada jenis narkoba yang digunakan dan cara menggunakannya, akan menimbulkan dampak, yaitu terjadi berbagai penyakit, seperti infeksi HIV/AIDS, hepatitis C atau B, pengerasan hati, radang jantung, sakit ulu hati, pikun, depresi, dan psikosis. Di samping itu, dapat pula berakibat tidak harmonisnya hubungan dengan keluarga, diberhentikan dari tempat kerja, dikeluarkan dari sekolah, masalah keuangan, terlibat perbuatan ilegal, kecelakaan, bahkan kematian.
Adiksi, ketergantungan, atau kecanduan telah menjadi budaya masyarakat. Contoh nyata kecanduan adalah merokok. Rokok mengandung nikotin sebagai penyebab kecanduan. Merokok telah menjadi budaya masyarakat. Sering kali kita sulit menghindar untuk tidak merokok di tempat pesta, pertemuan, rapat, tempat umum, di rumah, dan ketika sedang sendirian. Kita tidak terlatih menyelesaikan masalah secara konstruktif atau positif. Kita cenderung menghindari rasa sakit atau penderitaan dan memilih cara yang dapat langsung memuaskan keinginan kita seketika itu juga, antara lain memakai narkoba atau pengubah suasana hati lain.
Wujud kecanduan memang bukan semata-mata terhadap narkoba. Kecanduan juga meliputi hal-hal lain yang menjadi pengubah suasana hati kita. seperti seks, uang, kekuasaan, pekerjaan, belanja, judi, dan sebagainya. “Sering dengan berkembangnya zaman barang – barang itu kini ditawarkan dengan gaya merangsang: obat cepat langsing, obat anti kantuk, obat PD (percaya diri), obat kebugaran dan obat cerdas dll.” (Menyiram Bara Narkoba).  Ketergantungan terhadap hal tersebut akan menyebabkan masalah atau problems dalam kehidupan kita. Ada perbedaan besar di antara setiap jenis kecanduan, tetapi ada persamaannya, yaitu masalah yang melatarbelakanginya.
Jika penggunaan narkoba merupakan pelanggaran hukum dan penyakit masyarakat, kecanduan terhadap hal lain tersebut lebih dapat kita terima. Orang tidak mencari pertolongan agar terlepas dari penyakit kecanduan lain tersebut. Sayangnya, pecandu narkoba akan terlibat pula dalam kecanduan lain, seperti kekuasaan, uang, seks, dan judi.
Pencegahan perlu dilakukan sedini mungkin, sejak anak usia SD hingga SMA dan perguruan tinggi, bahkan pada anak usia balita. Sekolah adalah lembaga yang sangat penting dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba, mengingat pemakainya sebagian besar adalah anak dan remaja usia sekolah dan mahasiswa perguruan tinggi.
Penyalahgunaan narkoba pada siswa berdampak buruk bagi kehidupan sekolah. Narkoba merusak disiplin dan motivasi yang sangat penting bagi proses belajar-mengajar di sekolah. Siswa penyalah guna dapat mengganggu suasana tertib dan nyaman di sekolah, meningkatkan kenakalan, mem­bolos, dan putus sekolah. Mereka juga menciptakan iklim acuh tak acuh dan tidak menghormati pihak lain. ”Banyak di antara mereka turut menjadi pengedar lalu mencuri barang milik teman atau karyawan sekolah.” (Menyiram Bara Narkoba).
Mencegah berarti mencegah seseorang memakai narkoba ketika ada yang menawar­kan dengan melatih keterampilan psikososial dan mengembangkan percaya diri. Mencegah berarti memperkuat daya tangkal individu, keluarga, sekolah, dan masyarakat. Mencegah berarti mengurangi faktor risiko tinggi dlan memperkuat faktor pelindung. Hal ini disebut pencegahan primer.
“Menncegah juga berarti mencegah pemakai pemula melanjutkan pemakaiannya. Hal ini disebut pencegahan sekunder. Mencegah juga berarti mencegah seseorang yang ketergantungan narkoba mengalami akibat atau dampak burtiknya. Hal ini disebut pencegahan tersier.” (LKS Sosiologi X).
Lebih baik mencegah daripada mengobati. Akan tetapi, pencegahan sering kali diartikan secara sempit dengan pemberian informasi (penyuluhan) semata dengan teknik menakut-nakuti bahayanya dan sering dilakukan secara massal. Cara demikian sudah lama ditinggalkan banyak negara, sebab tidak menghasilkan efek pencegahan yang berarti. Dikhawatirkan timbul pengaruh sebaliknya, yaitu meningkatnya keingintahuan dan keinginan mencoba bagi para remaja.
Penyalahgunaan narkoba adalah masalah perilaku sosial. Tidak mungkin mencegah penyalahgunaan narkoba yang sangat kompleks itu dengan hanya memberi pengetahuan atau informasi tentang bahaya narkoba.
Pencegahan merupakan suatu proses perubahan perilaku yang memakan waktu. Oleh sebab itu, lebih baik kita berbicara tentang pendidikan pencegahan. Pendidikan pencegahan adalah pendidikan yang ditujukan kepada individu atau sekelompok masyarakat, terutama anak dan remaja, untuk mencegah clan mengurangi atau menghentikan pemakaian narkoba, dengan mengubah perilaku dan pola pikirnya, serta memberikan keterampilan psikososial yang diperlukannya. Pendidikan pencegahan tidak dapat dilepaskan dari proses pendidikan itu sendiri, yang bertujuan membimbing anak agar menjadi dewasa.
Kita perlu memulai upaya pencegahan secara komprehensif di lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat. Hasilnya memang baru tampak setelah 5 – 6 tahun. Itu pun jika dilaksanakan secara berkesinambungan dengan metode yang tepat. Akan tetapi, jika tidak memulainya dari sekarang, dampak panjangnya sungguh mencemaskan kita. “Narkotika hanya dapat digunakan untuk kepentingan pelayanan sangkan pengadaan impor/ekspor, peredaran dan pemakaiannya diatur oleh pemerintah, dalam hal ini Departemen Kesehatan.
                                                                                                            
B.     Perumusan Masalah
1.      Bagaimana dampak positif dan negatif pengyalahgunaan narkoba dikalangan remaja.
2.      Bagimana cara pencegahan penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja.


C.     Tujuan Penulisan
Dalam penyusunan makalah ini mempunyai maksud dan tujuan yaitu untuk para pembaca mamp mengenali jenis narkoba yang sering digunakan para pecandu narkoba, dapat mengetahui dampak ataupun bahaya yang ditimbulkan dari narkoba, sebagai antisipasi untuk tidak ikut – ikutan dalam memakai narkoba yang semakin marak terjadi dikalangan remaja, serta agar remaja ini sadar akan kesehatan  tubuhnya dan tidak mendholimi ataupun mensia – siakan hidupnya untuk hal yang tidak berguna, yang dapat merusak masa depan generasi muda.






















BAB II
PEMBAHASAN


A.     Narkoba
Narkoba atau Napza adalah obat/bahan/zat, yang bukan tergolong makanan. Jika diminum, diisap, dihirup, ditelan atau disuntikkan, berpengaruh terutama pada kerja otak (susunan saraf pusat), dan sering menyebabkan ketergantungan. Akibatnya, kerja otak berubah (meningkat atau menurun). Demikian pula fungsi vital organ tubuh lain (jantung, peredaran darah, pernapasan, dan lain-lain).
Narkoba yang ditelan masuk lambung, kemudian ke pembuluh darah. Jika diisap, atau dihirup, zat diserap masuk ke dalam pembuluh  darah melalui saluran hidung dan paru-paru. Jika zat disuntikkan, langsung masuk ke aliran darah. Darah membawa zat itu ke otak.
Narkoba (narkotik, psikotropika, dan obat terlarang) adalah istilah penegak hukum dan masyarakat. Narkoba disebut berbahaya, karena tidak aman digunakan manusia. Oleh karena itu,  penggunaan, pembuatan, dan peredarannya diatur undang – undang.
Napza (narkotika, psikotropika, zat adiktif lain) adalah istilah dalam dunia kedokteran. Di sini penekanannya pada pengaruh ketergantungannya. Oleh karena itu, selain narkotika dan psikotropika, yang termasuk napza adalah juga obat, bahan atau zat, yang tidak diatur dalam undang-undang, tetapi menimbulkan ketergantungan, dan sering disalahgunakan. “Barang siapa menggunakan (kecuali untuk tujuan ilmu pengetahuan) psikotropika golongan I di luar hukum dapat dipidana 4 – 15 tahun penjara dan denda 15 juta  hingga 750 juta rupiah”. (UU  Psitropika Pasal 59).
Narkoba yang gimaksud pada buku ini adalah narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lain. Digunakan istilah narkoba, karena telah menjadi bahasa umum di masyarakat. Akan tetapi, ruang lingkupnya meliputi napza, sebab zat adiktif lain, seperti nikotin dan alkohol, sering menjadi pintu masuk pemakaian narkoba lain yang berbahaya. Juga inhalansia dan solven, yang terdapat pada berbagai keperluan rumah tangga, bengkel, kantor, dan pabrik yang sering disalahgunakan, terutama oleh anak-anak.
Dahulu beberapa jenis narkoba alami, seperti opium (getah tanaman candu), kokain dan ganja, digunakan sebagai obat. Akan tetapi, sekarang tidak digunakan lagi dalam pengobatan karena berpotensi menyebabkan ketergantungannya yang tinggi.
Sebagian jenis narkoba dapat digunakan pada pengobatan, tetapi karena menimbulkan ketergantungan, penggunaannya sangat terbatas sehingga harus berhati-­hati dan harus mengikuti petunjuk dokter atau aturan pakai. Contoh, morfin (yang berasal dari opium mentah), petidin (opioda sintetik), untuk menghilangkan rasa sakit pada penyakit kanker, amfetamin untuk mengurusi nafsu makan, serta berbagai jenis pil tidur dan obat penenang. Kodein,  yang merupakan bahan alami yang terdapat pada candu, secara luas digunakan pada pengobatan sebagai obat batuk.
Obat adalah bahan atau zat, baik  sintetis, semi sintetis atau alami, yang berkhasiat untuk menyembuhkan. Akan tetapi, penggunaannya harus mengikuti aturan pakai, jika tidak, dapat berbahaya dan berubah menjadi racun. Racun adalah bahan atau zat, bukan makanan atau minuman, yang berbahaya bagi manusia. Contoh racun adalah obat anti serangga atau hama.

B.     Jenis-jenis Narkoba
Narkoba dibagi dalam 3 jenis yaitu Narkotika, Psikotropika dan Zat adiktif lainnya. Penjelasan mengenai jenis-jenis narkoba adalah sebagai berikut:
1.      Narkotika
Menurut Soerdjono Dirjosisworo mengatakan bahwa pengertian narkotika adalah “Zat yang bisa menimbulkan pengaruh tertentu bagi yang  menggunakannya dengan memasukkan kedalam tubuh. Pengaruh tersebut  bisa berupa pembiusan, hilangnya rasa sakit, rangsangan semangat dan halusinasi atau timbulnya khayalan-khayalan. Sifat-sifat tersebut yang  diketahui dan ditemukan dalam dunia medis bertujuan dimanfaatkan bagi  pengobatan dan kepentingan manusia di bidang pembedahan, menghilangkan rasa sakit dan lain-lain.
Narkotika digolongkan menjadi 3 kelompok yaitu :
Ø      Narkotika golongan I adalah narkotika yang paling berbahaya. Daya adiktifnya sangat tinggi. Golongan ini digunakan untuk penelitian dan ilmu pengetahuan. Contoh : ganja, heroin, kokain, morfin, dan opium.
Ø      Narkotika golongan II adalah narkotika yang memiliki daya adiktif kuat, tetapi bermanfaat untuk pengobatan dan penelitian. Contoh : petidin, benzetidin, dan betametadol.
Ø      Narkotika golongan III adalah narkotika yang memiliki daya adiktif ringan, tetapi bermanfaat untuk pengobatan dan penelitian. Contoh : kodein dan turunannya.

2.      Psikotropika
Psikotopika adalah zat atau obat bukan narkotika, baik alamiah maupun sintesis, yang memiliki khasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktivitas normal dan perilaku. Psikotropika digolongkan lagi menjadi 4 kelompok adalah :
Ø      Psikotropika golongan I adalah dengan daya adiktif yang sangat kuat, belum diketahui manfaatnya untuk pengobatan dan sedang diteliti khasiatnya. Contoh: MDMA, LSD, STP, dan ekstasi.
Ø      Psikotropika golongan II adalah psikotropika dengan daya adiktif kuat serta berguna untuk pengobatan dan penelitian. Contoh : amfetamin, metamfetamin, dan metakualon.
Ø      Psikotropika golongan III adalah psikotropika dengan daya adiksi sedang serta berguna untuk pengobatan dan penelitian. Contoh : lumibal, buprenorsina, dan fleenitrazepam.
Ø      Psikotropika golongan IV adalah psikotropika yang memiliki daya adiktif ringan serta berguna untuk pengobatan dan penelitian. Contoh : nitrazepam (BK, mogadon, dumolid ) dan diazepam.

3.      Zat adiktif lainnya
Zat adiktif lainnya adalah zat – zat selain narkotika dan psikotropika yang dapat menimbulkan ketergantungan pada pemakainya, diantaranya adalah :
Ø      Rokok
Ø      Kelompok alkohol dan minuman lain yang memabukkan dan menimbulkan ketagihan.
Ø      Thiner dan zat lainnya, seperti lem kayu, penghapus cair dan aseton, cat, bensin yang bila dihirup akan dapat memabukkan (Alifia, 2008). Demikianlah jenis-jenis narkoba, untuk selanjutnya faktor-faktor penyebab penyalahgunaan narkotika.

C.     Faktor Penyebab Penyalahgunaan Narkoba
Faktor penyebab penyalahgunaan narkoba dapat dibagi menjadi dua faktor, yaitu :
1.      Faktor internal
Yaitu faktor yang berasal dari dalam diri individu seperti kepribadian, kecemasan, dan depresi serta kurangya religiusitas. Kebanyakan penyalahgunaan narkotika dimulai atau terdapat pada masa remaja, sebab remaja yang sedang mengalami perubahan biologik, psikologik maupun sosial yang pesat merupakan individu yang rentan untuk menyalahgunakan obat-obat terlarang ini. Anak atau remaja dengan ciri-ciri tertentu mempunyai risiko lebih besar untuk menjadi penyalahguna narkoba.

2.      Faktor eksternal
yaitu faktor yang berasal dari luar individu atau lingkungan seperti keberadaan zat, kondisi keluarga, lemahnya hukum serta pengaruh lingkungan.



D.    Tanda Gejala Dini Korban Penyalahgunaan Narkoba
Menurut Ami Siamsidar Budiman (2006 : 57–59) tanda awal atau gejala dini dari seseorang yang menjadi korban kecanduan narkoba antara lain:
1.      Tanda-tanda fisik Penyalahgunaan Narkoba
Kesehatan fisik dan penampilan diri menurun dan suhu badan tidak beraturan,jalan sempoyongan, bicara pelo(cadel), apatis (acuh tak acuh), mengantuk, agresif,nafas sesak,denyut jantung dan nadi lambat, kulit teraba dingin, nafas lambat/berhenti,mata dan hidung berair,menguap terus menerus,diare,rasa sakit diseluruh tubuh,takut airsehingga malas mandi,kejang, kesadaran menurun,penampilan tidak sehat,tidak peduli terhadap kesehatan dan kebersihan, gigi tidak terawat dan kropos,terhadap bekas suntikan pada lengan atau bagian tubuh lain (pada pengguna dengan jarum suntik)

2.       Tanda-tanda Penyalahgunaan Narkoba ketika di rumah
Membangkang terhadap teguran orang tua, tidak mau mempedulikan peraturan keluarga, mulai melupakan tanggung jawab rutin di rumah, malas mengurus diri, sering tertidur dan mudah marah, sering berbohong, banyak menghindar pertemuan dengan anggota keluarga lainnya karena takut ketahuan bahwa ia adalah pecandu, bersikap kasar terhadap anggota keluarga lainnya dibandingkan dengan sebelumnya, pola tidur berubah, menghabiskan uang tabungannya dan selalu kehabisan uang, sering mencuri uang dan barang-barang berharga di rumah, sering merongrong keluarganya untuk minta uang dengan berbagai alasan, berubah teman dan jarang mau mengenalkan teman-temannya, sering pulang lewat jam malam dan menginap di rumah teman, sering pergi ke disko, mall atau pesta, bila ditanya sikapnya defensive atau penuh kebencian, sekali-sekali dijumpai dalam keadaan mabuk.


3.      Tanda-tanda Penyalahgunaan Narkoba ketika di sekolah
Prestasi belajar di sekolah tiba-tiba menurun mencolok, perhatian terhadap lingkungan tidak ada, sering kelihatan mengantuk di sekolah, sering keluar dari kelas pada waktu jam pelajaran dengan alasan ke kamar mandi, sering terlambat masuk kelas setelah jam istirahat; mudah tersinggung dan mudah marah di sekolah, sering berbohong, meninggalkan hobi-hobinya yang terdahulu (misalnya kegiatan ekstrakurikuler dan olahraga yang dahulu digemarinya), mengeluh karena menganggap keluarga di rumah tidak memberikan dirinya kebebasan, mulai sering berkumpul dengan anak-anak yang “tidak beres” di sekolah.
Kebanyakan zat dalam narkoba sebenarnya digunakan untuk pengobatan dan penefitian. Tetapi karena berbagai alasan – mulai dari keinginan untuk coba-coba, ikut trend/gaya, lambang status sosial, ingin melupakan persoalan, dll. – maka narkoba kemudian disalahgunakan. Penggunaan terus menerus dan berlanjut akan menyebabkan ketergantungan atau dependensi, disebut juga kecanduan.
Tingkatan penyalahgunaan biasanya sebagai berikut:
  1. coba-coba
  2. senang-senang
  3. menggunakan pada saat atau keadaan tertentu
  4. penyalahgunaan
  5. ketergantungan

E.     Pengaruh Berbagai Jenis Narkoba Pada Tubuh
1.      Opioda
Segolongan zat dengan day a kerja serupa. Ada  yang alami, sintetik, dan semi sintetik. Opioda alami berasal dari getah opium poppy (opiate), seperti morfin, opium/candu dan kodein. Contoh opioda semi sintetik adalah heroin/putauw, dan hidromorfin. Contoh opioda sintetik: miperidin, metadon, dan fentanyl (china white). Potensi menghilangkan nyeri (dan menyebabkan ketergantungan) heroin 10 kali lipat morfin, sedangkan kekuatan opioda sintetik 400 kali lipat kekuatan morfin.
Yang sering disalahgunakan saat ini adalah heroin (putauw). Cara pemakaiannya disuntikkan ke dalam pembuluh darah (ngipe), atau dihisap melalui hidup setelah dibakar (ngedrag).
Pengaruh jangka pendek,  hilangnya nyeri, ketegangan berkurang, rasa nyaman (eforik) diikuti perasaan seperti mimpi dan rasa mengantuk. Pengaruh jangka panjang, ketergantungan (gejala putus zat, toleransi) dan meninggal karena overdosis. Dapat menimbulkan komplikasi seperti sembelit, gangguan menstruasi, dan impotensi. Karena pemakaian jarum suntik tidak steril timbul abses dan tertular hepatitis B/C yang merusak hati, atau penyakit HIV/AIDS yang merusak kekebalan tubuh sehingga mudah terserang infeksi dan menyebabkan

2.      Ganja (marijuana, cimeng, gelek, dan hasis)
Ganja yang dipakai biasanya berupa tanaman kering yang dirajang, dilinting, dan disulut seperti rokok. Dalam undang-undang, ganja termasuk narkotika golongan I, dan dilarang keras ditanam, digunakan, diedarkan, dan diperjualbelikan.
Segera setelah pemakaian akan timbul rasa cemas, gembira, banyak bicara, tertawa cekikikan, halusinasi, dan berubahnya perasaan waktu (lama dikira sebentar) dan ruang (jauh dikira dekat), peningkatan denyut jantung, mata merah, mulut dan tenggorokan kering, selera makan meningkat. Pengaruh jangka panjang, daya pikir berkurang, motivasi belajar turun, perhatian ke sekitarnya berkurang, daya tahan tubuh terhadap infeksi menurun, mengurangi kesuburan, peradangan paru-paru, aliran darah ke jantung berkurang, dan perubahan pada sel-sel otak.

3.      Kokain (kokain, crack, dawn koka, dan pasta koka)
Berasal dari tanaman koka, tergolong stimulansia (meningkatkan aktivitas otak dan fungsi organ tubuh lain). Menurut undang-undang kokain termasuk narkotika golongan 1, berbentuk kristal putih. Nama jalanannya koka, happy dust, Charlie, srepet, snow/salju putih.
Digunakan dengan Cara disedot melalui hidung, dirokok, dan disuntikkan. Cepat menyebabkan ketergantungan. Segera setelah pemakaian, rasa percaya diri meningkat, banyak bicara, rasa lelah hilang, kebutuhan tidur berkurang, minat seksual meningkat, halusinasi visual dan taktil (seperti ada serangga merayap), waham curiga (paranoid) dan waham kebesaran. Pengaruh jangka panjang, kurang gizi, anemia, sekat hidung rusak/berlubang, dan gangguan jiwa psikotik.

4.      Alkhohol
Terdapat pada minuman keras. Bergantung kadar etanol ada beberapa jenis minuman keras. Minuman keras golongan A berkadar etanol 1-5% contohnya bir; minuman keras golongan B (5-20%) contohnya berbagai jenis minuman anggur; minuman keras golongan C (20-45%) contohya vodka, rum, gin, Manson House, dan TKW.
Alkohol menekan kerja otak (depresansia). Setelah diminum, alkohol diserap oleh tubuh dan masuk ke dalam pembuluh darah. Alkohol dapat menyebabkan: mabuk, jalan sempoyongan, bicara cadel, kekerasan, atau perbuatan merusak, ketidakmampuan belajar dan mengingat, dan menyebabkan kecelakan, karena mengendarai dalam keadaan mabuk. Pemakaian jangka panjang menyebabkan kerusakan pada hati, kelenjar getah lambung, saraf tepi, otak, gangguan jantung, meningkatnya resiko kanker, dan bayi lahir cacat dan ibu pecandu alkohol dan menyebabkan kelumpuhan karena radang syaraf (LKS Sosiologi X).

5.      Golongan Amfetamin (amfetamin, ekstasi, dan sabu)
Termasuk stimulamia bagi susunan saraf pusat. Disebut juga upper. Amfetamin sering digunakan untuk menurunkan berat badan karena mengurangi rasa lapar. Dipakai oleh siswa/mahasiswa yang hendak ujian, karena mengurangi rasa kantuk. Cepat menyebabkan ketergantungan. Ekstasi dan sabu sering digunakan oleh remaja dan dewasa muda dari berbagai kalangan untuk bersenang-senang.
Termasuk golongan amfetamin adalah, MDMA (ekstasi, XTC, ineks) dan metamfetamin (sabu), yang banyak disalahgunakan. Berbentuk pil warna-warni (ekstasi) atau kristal putih (sabu) (www.anneahira.com/narkoba/htm). Disebut disainer drug karena dibuat di laboratorium gelap, yang kandungan campuran berbagai jenis zat.
Cara pemakaian: diminum (ekstasi), dihisap melalui hidung memakai sedotan (sabu), atau disuntikkan. Pengaruh jangka pendek; tidak tidur (terjaga), rasa riang, perasaan melambung (fly), rasa nyaman, meningkatkan keakraban. Namun setelah itu timbul rasa tidak enak, murung, dan nafsu makan hilang, berkeringat, rasa haus, rahang kaku dan bergerak – gerak, badan gemetar, jantung berdebar, dan tekanan darah meningkat. Pengaruh jangka panjang: kurang  gizi, anemia, penyakit jantung, dan gangguan jiwa (psikotik). Pembuluh darah dapat pecah sehingga mengalami stroke atau gagal jantung yang dapat mengakibatkan kematian.

6.      Halusinogen
Contoh: Lysergic Acid (LSD), yang menyebabkan halusinasi (khayalan). Termasuk psikotropika golongan I yang sangat berpotensi tinggi menyebabkan ketergantungan. Sering disebut acid, red dragon, blue heaven, sugar cubes, trips, dan tabs. Bentuknya seperti kertas berukuran kotak kecil sebesar seperempat perangko dengan banyak warna dan gambar, atau berbentuk pil dan kapsuil. Cara pemakaiannya dengan meletakkan LSD pada lidah.
Pengaruh LSD tak dapat diduga. Sensasi dan perasaan berubah secara dramatis, mengalami flashbacks atau bad trips (halusinasi/penglihatan semu) secara berulang tanpa peringatan sebelumnya. Pupil melebar, tidak dapat tidur, selera makan hilang, suhu tubuh meningkat, berkeringat, denyut nadi, dan tekanan darah naik, koordinasi otot terganggu, dan tremor. Merusak sel otak, gangguan daya ingat, dan pemusatan perhatian meningkatnya resiko kejang, kegagalan pernapasan, dan jantung.

7.      Sedativa dan Hipnotika (obat penenang dan obat tidur)
Contoh: Lexo, DUM, Nipam, pil BK, MG, DUM, Rohyp, termasuk psikotropika golongan IV. Digunakan dalam pengobatan dengan pengawasan, yaitu dengan resep dokter. Orang minum obat tidur/pil penenang untuk menghilangkan stres atau gangguan tidur. Memang stres berkurang atau hilang sementara, tetapi persoalan tetap saja ada! Pengaruhnya sama dengan alkohol, yaitu menekan kerja otak dan aktivitas organ tubuh lain (depresan). Jika diminum bersama alkohol, meningkatkan pengaruhnya, sehingga dapat terjadi kematian. Segera setelah pemakaian: perasaan tenang dan otot-otot mengendur. Pada dosis lebih besar dapat terjadi gangguan bicara (pelo), persepsi terganggu, dan jalan sempoyongan. Untuk dosis lebih tinggi mengakibatkan tertekannya pernapasan, koma, dan kematian. Pada pemakaian jangka panjang, gejala ketergantungan.

8.      Solven dan Inhalansia
Zest pelarut yang mudah menguap dan gas berupa senyawa organik untuk berbagai keperluan rumah tangga, kantor, dan pabrik. Contoh, tiner, aceton, lem, aerosol spray, dan bensin. Sering digunakan anak-anak berusia 9-14 tahun dan anak jalanan, dengan cara dihirup. Sangat berbahaya, karena begitu di isap, masuk darah dan segera masuk ke otak. Dapat berakibat mati mendadak karena otak kekurangan oksigen, atau karena ilusi, halusinasi, dan persepsi salah (merasa bisa terbang sehingga mati ketika terjun dari tempest tinggi). Pengaruh jangka panjang: kerusakan otak, paru-paru, ginjal, sumsum tulang, dan jantung.



9.      Nikotin
Terdapat pada tembakau (termasuk stimulansia). Selain nikotin, tembakau mengandung tar dan CO yang berbahaya, Berta zat lain, seluruhnya tak kurang dari 4.000 senyawa. Menyebabkan kanker paru, penyempitan pembuluh darah, penyakit jantung, tekanan darah tinggi. Survei menunjukkan, merokok pada anak/ remaja merupakan pintu gerbang pada pemakaian narkoba lain.
Semua jenis narkoba mengubah perasaan dan cara berpikir seseorang. Bergantung pada jenisnya, narkoba dapat menyebabkan:
1.      Perubahan pada suasana hati (menenangkan, rileks, gembira, clan rasa bebas);
2.      Perubahan pada pikiran (stres hilang dan meningkatnya khayal);
3.      perubahan pada perilaku (meningkatkan keakraban, menghambat nilai dan lepas kendali) (Penanggulangan penyalahgunaan narkoba berbasis sekolah).
Pengaruh narkoba terhadap perubahan suasana hati dan perilaku adalah sebagai berikut:
1.      Bebas dari rasa kesepian
Di masyarakat modern, di mana orang sulit menjalin hubungan akrab, narkoba menjadi 'obat yang manjur'. Pada tahap jangka pendek, narkoba menyebabkan keakraban dengan sesama serta hilangnya rasa kesepian. Akan tetapi, dalam jangka panjang, narkoba justru menyebabkan perasaan terisolasi dan rasa kesepian.
2.      Bebas dari perasaan negatif lain
Kecanduan menyebabkan seseorang sibuk dengan kecanduannya, hingga tidak merasa perlu mcmperhatikan perasaan atau kekosongan jiwanya. Narkoba atau kecanduan lain menjauhkannya dari perasaan kecewa, kekurangan, atau kehilangan makna dan tujuan hidup, serta konflik batin yang ditakutkannya.


3.      Kenikmatan semu
Di masyarakat yang berorientasi pada kerja, uang, prestasi, kekuasaan, clan kedudukan sebagai tolak ukur keberhasilan, narkoba menggantikan rekreasi yang memberi perasaan bebas terhadap kesadaran diri dan waktu.
4.      Pengendalian semu
Dalam abad teknologi ketika orang merasa kurang atau tidak lagi memiliki kendali atas lingkungannya, tetapi di lain pihak, membutuhkan kekuasaan, dan penampilan, narkoba menyebabkan perasaan mampu mengendalikan situasi dan memiliki kekuasaan. Pecandu merasa beroleh kekuasaan atas setiap kesalahan.
5.      Krisis yang menetap
Pecandu tidak ingin merasakan perasaannya yang sebenarnya (yang menyakitkan) tetapi pada waktu yang bersamaan, tidak pula ingin mengalami mati rasa. Narkoba memberikan perasaan gairah dan ketegangan, untuk menggantikan perasaannya yang sebenarnya.
6.      Meningkatkan penampilan
Pada masyarakat yang menginginkan penampilan lebih utama, narkoba dapat membuat seseorang lebih mudah diterima orang lain. Narkoba menyembunyikan ketakutan atau kecemasan dan membiusnya dari rasa sakit, karena dihakimi atau dinilai orang lain.
7.      Bebas dari perasaan waktu
Ketika sedang memakai narkoba, pecandu merasa waktu seakan – akan berhenti. Masa lalu tidak lagi menghantui dirinya. Demikian juga masa depan, yang ada adalah hari ini beroleh pengalaman dengan narkoba.
Dampak positif negatif penggunaan / penyalahgunaan narkoba dalam kehidupan sehari – hari dalam masyarakat:
Dampak Sosial
1.      dikucilkan dalam masyarakat dan pergaulan orang baik-baik. Selain itu biasanya tukang candu narkoba akan bersikap apatis.
2.      Keluarga akan malu besar karena punya anggota keluarga yang memakai zat terlarang.
3.      Kesempatan belajar hilang dan mungkin dapat dikeluarkan dari sekolah atau perguruan tinggi alias DO / drop out.
4.      Tidak percaya lagi oleh orang lain karena  umumnya pecandu narkoba akan gemar berbohong dan melakukan tindak perilaku menyimpang.
5.      Tidak menghargai barang milik di rumah, seperti menjual barang yang ada di rumah untuk mendapatkan / membeli narkoba.
6.      Terpancing untuk melakukan tindakan penyimpangan adapaun ciri perilaku menyimpang:
a.       Tindakan yang tidak sesuai norma
b.      Dilakukan oleh perorangan / kelompok
c.       Pada umumnya menunjukkan perbuatan yang tidak baik
d.      Perilakunya dapat diberi sanksi
Dampak psikis :
1.      Lamban kerja, ceroboh kerja, sering tegang dan gelisah
2.      Hilang keperdayaan diri, apatis (acuh tak acuh), penghayal, penuh curiga.
3.      Agitatif, menjadi ganas dan tingajah laku brutal.
4.      Sulit berkonsentrasi karena pikiran telah tertacuni perasaan kesal dan tertekan.
5.      Tidak segan-segan menyisa diri untuk menghilangkan rasa nyeri atau menghilangkan sifat ketergantungan karena obat bius.
Dampak positif narkotika bagi kehidupan manusia :
1.      Untuk menyelamatkan jiwa manusia dan membantu dalam pengobatan, tentunya tidak pada dosis yang berlebihan.
2.      Dalam dunia medis untuk anstesi atau pembiusan ketika akan melakukan operasi.
3.      Orang-orang terdahulu menggunakan tanaman genjer untuk bahan membuat kantung karena serat yang dihsilkan sangat kuat.
4.      Biji ganja juga digunakan sebagai bahan pembuat minyak.


Pengaruh Narkoba Pada Anak Remaja
1.      Kenikmatan Sesaat
Menghilangkah stress, perasaan gembira terus dan bebas.
2.      Menghilangkan rasa sakit
Dapat menghilangkan rasa sakit, rasa lapar atau keinginan bercinta
3.      Penurunan fungsi tubuh
Sulit bernafas, tekanan darah dan jantung lemah pupil mata mengecil
4.      Mengantuk
Jika dosis meningkat pemakai merasa hangat  berat dan mengantuk.
5.      Mabuk
Dosis yang tinggi menyebabkan mengantuk dan muntah.
6.      Kematian
Dosis yang berlebihan menyebabkan kematian, bernafas menjadi lemah, suhu tubuh menurun dan denyut jantung menjadi tidak teratur.
Ø      Adapun gejala – gejala yang menunjukkan pengaruh narkoba
a.       Tingkah laku yang tidak dapat diterima oleh masyarakat sekelilingnya
b.      Kenakalan meningkat sampai pada tindakan mengambil barang berharga milik orang lain
c.       Pada dosis tinggi penderita merasa dirinya paling tinggi, paling hebat
d.      Sering murung dan depresi
e.       Memperhatikan gejala hiperaktif
f.        Minggat
g.       Bolos
h.       Menurunnya perhatian dan konsentrasi terhadap pelajaran

F.      Dampak Tidak Langsung Narkoba Yang Disalahgunakan
1.      Akan banyak uang yang dibutuhkan untuk penyembuhan dan perawatan kesehatan pecandu jika tubuhnya rusak digerogoti zat beracun.
2.      Dikucilkan dalam masyarakat dan pergaulan orang baik-baik. Selain itu biasanya tukang candu narkoba akan bersikap anti sosial.
3.      Keluarga akan malu besar karena punya anggota keluarga yang memakai zat terlarang.
4.      Kesempatan belajar hilang dan mungkin dapat dikeluarkan dari sekolah atau perguruan tinggi alias DO / drop out.
5.      Tidak dipercaya lagi oleh orang lain karena umumnya pecandu narkoba akan gemar berbohong dan melakukan tindak kriminal.
6.      Dosa akan terus bertambah karena lupa akan kewajiban Tuhan serta menjalani kehidupan yang dilarang oleh ajaran agamanya.
7.      Bisa dijebloskan ke dalam tembok derita / penjara yang sangat menyiksa lahir batin.
Biasanya setelah seorang pecandu sembuh dan sudah sadar dari mimpi-mimpinya maka ia baru akan menyesali semua perbuatannya yang bodoh dan banyak waktu serta kesempatan yang hilang tanpa disadarinya. Terlebih jika sadarnya ketika berada di penjara. Segala caci-maki dan kutukan akan dilontarkan kepada benda haram tersebut, namun semua telah terlambat dan berakhir tanpa bisa berbuat apa-apa.
a.      Dampak Langsung Narkoba Bagi Jasmani / Tubuh Manusia
1)      Gangguan pada jantung
2)      Gangguan pada hemoprosik
3)      Gangguan pada traktur urinarius
4)      Gangguan pada otak
5)      Gangguan pada tulang
6)      Gangguan pada pembuluh darah
7)      Gangguan pada endorin
8)      Gangguan pada kulit
9)      Gangguan pada sistem syaraf
10)  Gangguan pada paru-paru
11)  Gangguan pada sistem pencernaan
12)  Dapat terinfeksi penyakit menular berbahaya seperti HIV AIDS, Hepatitis, Herpes, TBC, dll.
13)  Dan banyak dampak lainnya yang merugikan badan manusia.
b.      Dampak Langsung Narkoba Bagi Kejiwaan / Mental Manusia
1)      Menyebabkan depresi mental.
2)      Menyebabkan gangguan jiwa berat / psikotik.
3)      Menyebabkan bunuh diri
4)      Menyebabkan melakukan tindak kejehatan, kekerasan dan pengrusakan.
Efek depresi bisa ditimbulkan akibat kecaman keluarga, teman dan masyarakat atau kegagalan dalam mencoba berhenti memakai narkoba. Namun orang normal yang depresi dapat menjadi pemakai narkoba karena mereka berpikir bahwa narkoba dapat mengatasi dan melupakan masalah dirinya, akan tetapi semua itu tidak benar.

G.    Upaya Yang Dilakukan Masyarakat
Upaya yang dilakukan masyarakat untuk menanggulangi penylahgunan nakoba dapat dilakukan dengan berbagai cara, antar lain;
1.      Preventif (Peneghan)
Yaitu membetuk masyarakat yang mempunyai ketahanan dan kekebalan terhadap narkoba pencegahan adlah lebih baik dari pada pemberantasan. Pencegahn penyalahgunann narkoba dilakukan dngan berbagai cara, seperti pembinan dan pengawasan dalam keluarga, penyuluihan ooleh pihak yang kompeten baik sekolah atau dimamsyarakat, pengajian oleh para ulama, pengawsan tempat iburan malam oleh pihk keamanan, pengawasan distribusi obat-obatan dan melakukan tindakan-tindakan lain yang bertujuan untuk mengurangi atau meniadakan kesempatan terjadinya penylahgunaan narkoba.
2.      Represif (penidakan)
Yaitu enindak dan memberantas penyalahginaan narkoba melalui jalur hokum, yang dilakukan oleh para penegk hokum atu para aparat keamanan yang dibantu oleh masyarakat. Kalum masyarakat mengetahui harus segera melaporkan kepada pihak berwajib dan tidak boleh main hakim sendiri.
3.      Kuratif (Pengobatan)
Bertujuan menyembuhkan para korban baik secara medis maupun dengan media lain. Di-Indonsia sudah banyak didirikan tempat-tempat penymbuhan dan rehabilitasi pecandu narkoba seperti yayasann penyembuhan narkoba, pesantren,dll.
4.      Rehabilitatif
Dilakukan agar setelah pengobatan selesai para korban todak kambuh kembali atau “ketagihan narkoba”. Rehabilitasi berupaya menyantuni dan memperlakukan secara wjar para orban narkoba agar dapat kembali kemasyarakat dalam keadan sehat jasmani dan rohani. Kita boleh mengasingkan para korban narkoba yang telah sadar dan bertobat supaya mereka tidak terjerumus kembali sebagai pecandu narkoba.
Upaya penanggulangan narkoba tidak semata-mata tugas pemerintah (Kepolisian), tetapi merupakan tugas dan tanggung jawab kita bersama. Untuk itu, harus ada upaya terpadu dari se4mua pihak, seperi keluarga, sekolah, masyarakat, ulama, LSM dan pemerintah untuk bersatu padu untuk mencegah dan memberantas bahaya narkoba. Masing-masing dapat berperan dalam pernnya masing-masing. Proposional, dan tidak melanggar rambu-rambu peraturan.
Upaya pencegahan meliputi 3 hal : mengenali remaja resiko tinggi penyalahgunaan NAPZA dan melakukan intervensi. Upaya ini terutama dilakukan untuk mengenali remaja yang mempunyai resiko tinggi untuk menyalahgunakan NAPZA, setelah itu melakukan intervensi terhadap mereka agar tidak menggunakan NAPZA. Upaya pencegahan ini dilakukan sejak anak berusia dini, agar faktor yang dapat menghabat proses tumbuh kembang anak dapat diatasi dengan baik.
Komunikasi dua arah, bersikap terbuka dan jujur, mendengarkan dan menghormati pendapat anak. Memperkuat kehidupan beragama. Yang diutamakan bukan hanya ritual keagamaan, melainkan memperkuat nilai moral yang terkandung dalam agama dan menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari. Orang tua memahami masalah penyalahgunaan NAPZA agar dapat berdiskusi dengan anak





























BAB III
KESIMPULAN


A.     Kesimpulan
Penyalahgunaan narkoba adalah suatu pemakaian non-medical atau barang haram yang dinamakan narkotik dan obat-obatan aditif yang dapat merusak kesehatan dan kehidupan produktif manusia pemakainya berbagai jenis narkoba yang mungkin disalah gunakan adalah tembakau, alcohol, obat-obat terlarang dan zat yang dapat memberikan keracunan misalnya yang dihisap dari asapnya penyalahgunaan narkoba dapat menyebabkan ketergantungan zat narkoba, jika dihentikan maka si pemakai akan sakaw.
Komunikasi guru dan orange tua terhadap siswa mempengaruhi pertahanan diri pada setiap siswa dari bahaya narkob yang selalu mengancam. Penyalahgunaan narobadapat menimbulkan gangguan kesehatan dan kejiwan.
Upaya penganggulangan penyalahgunaan narkoba dikalangan remaja tidak dilakukan oleh pemerintahan semata, tetapi juga dari masyarakat bahkan peran pemuda yang sadar akan kesehatan penbuuk bangsanya dapat dibutuhkan, jadi dengan kerja sama yang baik maka akan bias mengatasi permasalahan narkoba dengan baik dan dengan cara kesatuan. Mari kita selamatkan saudara-saudara kita dari jurang suram penggunaan narkoba.
Kebiasaan menggunakan narkoba di kalangan remaja amat membahayakan baik ditinjau dari segi pendidikan maupun kesehatan serta sosial ekonomi. Dipandang dari segi pendidikan sudah jelas bahwa hal ini akan mengganggu pelajarannya, sedangkan dari segi kesehatan akibat kebiasaan menggunakan narkoba akan menyebabkan berbagai penyakit. Melalui sikap kepedulian, pencegahan berbagai tindak kriminal, kenakalan remaja, keamanan, kedamaian, keharmonisan, akan mudah diciptakan. Dengan sikap kepedulian ini, maka motto bahwa, ”Pencegahan lebih baik dari mengobati”, akan benar-benar terbukti dalam kasus pemakaian obat-obat terlarang.
Pada tahap awal kehidupan manusia agen sosialisasi pertama adalah keluarga. Oleh karena itu, orang tua merupakan orang penting (significant other) dalam sosialisasi. Guna mencegah terjerumusnya para penerus bangsa tersebut ke dunia Narkoba, maka campur tangan dan tanggung jawab orang tua memegang peranan penting di sini. Karena baik atau buruknya perilaku anak sangat bergantung bagaimana orang tua menjadi teladan bagi putra-putrinya

B.     Saran
Siswa perlu mengadakan pertahanan diri dari bahyanarkoba yang selalu mengancam. Remaja saat ini harus bias lebih aktif diberbagai bidang agar tidak terjerumus dalam jurang suram tersebut mislnya dengan ikut ekstrakurikuler sekolah, ikut dalam karang taruna, ikut pengajian, atau pun yang lainnya sehingga bias terhindar dari narkoba. Remaja harus mempunyai bekal pemahaman tentang narkoba sehingga tidak mencoba-coba. Mari kita selamatkan bangsa kita dari buruknya penggunaan narkoba khususnya para reaja yang gemar mengkonsumsi narkoba.

DAFTAR PUSTAKA


Ø      Joewara, SatyoL. Harling, 2006, Pencegahan Dan Penaggulangan Narkoba Berbasis Sekolah, Jakarta : Balai Pustaka.
Ø      Joewara, Satya,1989, Gangguan Mental Dan Perilaku Akibat Penggunaan Zat Psikoaktif : Penyalahgunan Nafza/Naroba, Jakarta :Pemerbit Buku Kedokteran EGC.
Ø      MGMP Guru Sragen, 2008, LKS Sosiologi X, Sragen : Perusda.
Ø      Soekedy, 2003,Menyiram Bara Narkoba, Jakartam: Millennium Pubblisher P. Dyatama Milenia.
Ø      2008, Kompas, Edisi 6 Agustus 2008, Jakarta : Kompas.


  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS
Read User's Comments (0)